Rabu, Februari 09, 2011

Bikin NPWP Pribadi dan Perusahaan

Hari ini bikin NPWP Pribadi dan perusahaan selesai sudah. Cukup fotokopi KTP untuk NPWP Pribadi dan Kopi Akte Pendirian dan Ijin Domisili untuk NPWP Perusahaan, dua-duanya langsung bisa selesai dalam satu jam, Alhamdulillah. Sehingga bereslah sudah syarat CV yang ke-3 untuk resmi berdiri.

Tidak ada komentar: