Selasa, Februari 08, 2011

Membuat TDP dan SIUP

Membuat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Ijin Usaha (SIUP) menjadi tantangan sendiri pikirku. Biarlah yang tadinya akan diurus oleh Orang Notaris, saya urungkan dengan niat mengurus sendiri meskipun saya masih blank, mesti kemana dulu aku harus memulai. Yang jelas syarat-syarat sebelumnya seperti Akte, Ijin Domisili dan NPWP harus sudah siap. Cuma satu yang dikhawatirkan....mesti mempersiapkan berapa biaya administrasinya. Sudahlah,nanti dipikir-pikir dulu setelah NPWP Perusahaan jadi dibuat...

Tidak ada komentar: